Site icon flamingballofwreckage

Menko Bahlil Ubah Aturan Tambang untuk Manfaat Daerah

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk memodifikasi aturan pertambangan guna meningkatkan manfaat bagi daerah. Hal ini disampaikan saat peresmian Mineral dan Batubara Convention Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta pada Senin, 2 November.

Bahlil mengemukakan bahwa potensi sumber daya nikel terletak di Sulawesi dan Maluku, sementara batu bara dapat ditemukan di Sumatera dan Kalimantan. Namun, ia menyoroti bahwa sebagian besar pemegang izin usaha pertambangan (IUP) justru berada di Jakarta. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi lebih besar dari pengusaha lokal dalam mengelola sumber daya di daerah mereka.

Sebelumnya, proses pemberian IUP melalui tender dinilai menyulitkan bagi pelaku usaha daerah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memberikan prioritas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD). “Kami ingin daerah menjadi subjek dan objek dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegas Bahlil.

Menteri juga mencatat bahwa pengusaha daerah akan dilibatkan dalam proyek kontraktor pertambangan untuk memastikan keadilan distribusi pekerjaan. Meskipun langkah ini mendapat kritik dari beberapa pengusaha besar, Bahlil menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menambahkan bahwa tema Minerba Convex 2026 adalah “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat.” Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tri juga mengungkapkan bahwa lebih dari 2.587 UMKM telah terdaftar dalam program pengembangan yang dilakukan oleh industri mineral dan batu bara. Pemerintah, melalui kebijakan ini, berusaha memastikan manfaat hilirisasi langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah penghasil tambang.

Exit mobile version