Flamingballofwreckage.net – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando menyatakan bahwa peningkatan kualitas persaingan usaha adalah kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen untuk periode 2025-2029. Aru menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.
Menurutnya, berdasarkan laporan World Bank B-Ready 2024, Indonesia hanya memperoleh skor 52 dari 100 dalam persaingan usaha, yang masih di bawah negara-negara lain seperti Vietnam dan Singapura. Dengan tingkat Indeks Persaingan Usaha Indonesia di angka 4,95, perlu ada peningkatan sebesar 29 persen, atau menjadi 6,33, untuk mencapai target pertumbuhan tersebut.
Aru menambahkan bahwa persaingan usaha yang sehat bukan sekadar pelengkap pertumbuhan ekonomi, melainkan fondasi yang membawa dampak positif. KPPU berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang adil, dengan menghapus hambatan bagi pelaku usaha dan menindak pelanggar. Ia menekankan pentingnya keadilan agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, bukan hanya kelompok usaha besar.
Dalam konteks pengawasan, Aru juga menyebutkan bahwa selama setahun terakhir, pendekatan KPPU telah bergeser menuju apa yang disebut “persaingan terpimpin.” Dalam pendekatan ini, pasar diberi kebebasan, tetapi negara akan campur tangan jika terjadi distorsi yang merugikan kepentingan nasional, terutama praktek yang berpotensi merugikan pelaku usaha kecil.
Dengan demikian, KPPU memainkan peran kritis dalam memastikan bahwa pasar berfungsi dengan baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil, sehingga cita-cita mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat terealisasi.
![KPPU Optimalkan Persaingan Usaha untuk Pertumbuhan 8% | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/12/IMG_7340.jpeg)