Site icon flamingballofwreckage

KPK Amankan Rp1,5 Miliar dalam OTT Restitusi Pajak Banjarmasin

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini dilakukan pada 4 Februari 2026, yang melibatkan tiga tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Dalam keterangannya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa uang tunai sebesar Rp1 miliar diambil dari tangan Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Selain itu, KPK juga menemukan bukti aliran dana sebesar Rp500 juta, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Asep menjelaskan alokasi dana tersebut, dengan Rp300 juta digunakan untuk uang muka pembelian rumah oleh Mulyono, sedangkan anggota Tim Pemeriksa Pajak, Dian Jaya Demega, menggunakan Rp180 juta, dan Genggor, Rp20 juta. Total barang bukti yang berhasil diamankan ini menunjukkan adanya praktik korupsi dalam pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini berfungsi sebagai pengingat bagi aparat pajak untuk menjaga integritas mereka, karena celah dalam proses restitusi pajak sering disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Penindakan ini mencerminkan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi di sektor publik.

Exit mobile version