Site icon flamingballofwreckage

Koster Siapkan Kajian UMP Bali 2027 dalam Pertemuan Pekerja

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengisyaratkan akan melakukan kajian lebih dalam terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027, menanggapi tuntutan dari kelompok mahasiswa dan serikat pekerja. Pada pertemuan yang berlangsung di Denpasar, Rabu, Koster menyatakan bahwa aspirasi pekerja harus dipertimbangkan dalam penentuan angka UMP, yang diusulkan berada di angka Rp5,2 juta sebagai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam penjelasannya, Koster mengemukakan bahwa perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 menunjukkan angka Rp3.450.000, melonjak sekitar 7,6 persen dari UMP 2026. Meski Koster mengakui bahwa angka tersebut masih di bawah KHL, ia menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan. “Kalau Rp5,2 juta dijadikan dasar, banyak perusahaan bisa tutup,” ujarnya.

Gubernur telah mendelegasikan kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk melakukan analisis terkait penerapan UMP, Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektor (UMS) di Bali pada tahun 2027. Dalam sektor pariwisata, hasil perhitungan menunjukkan angka Rp3,5 juta, meski Koster menegaskan take home pay pekerja dalam praktiknya lebih tinggi berkat insentif.

Koster juga merekomendasikan agar penghitungan UMP mempertimbangkan Putusan MK Nomor 168/2023, yang dinilai dapat menjadi acuan dalam menetapkan uji anggaran UMP 2027. Serikat pekerja menekankan pentingnya UMP yang berbasis pada KHL dan mengancam akan mengadakan aksi kembali jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Diskusi lanjut dengan Dewan Pengupahan diharapkan mampu memberikan jalan tengah yang memuaskan semua pihak.

Exit mobile version