Flamingballofwreckage.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan koperasi untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan. Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta pada Jumat lalu.
Ferry menyatakan, Kemenkop, termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), akan mendukung upaya pemberdayaan komunitas warga binaan agar dapat membentuk badan usaha koperasi. Ia berharap agar koperasi ini dapat menjadi opsi bagi warga binaan, baik selama menjalani hukuman maupun setelah bebas.
Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman (MoU) untuk melanjutkan kolaborasi, termasuk perencanaan program percontohan yang akan diimplementasikan bersama. Ferry menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan.
Sementara itu, Menteri Agus menyampaikan potensi besar dari koperasi bagi sekitar 270.000 hingga 280.000 warga binaan yang berada di bawah tanggung jawab kementeriannya. Ia menjelaskan, dengan dukungan Kemenkop, mereka berencana membangun koperasi yang dapat memberikan bantuan, bimbingan, serta akses pinjaman.
Agus berharap koperasi ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan keterampilan dan sertifikasi, sehingga warga binaan lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai. “Kami berharap dapat mempersiapkan mereka untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tutup Agus.
![Kemenkop-Kemenimipas Dukung Koperasi Warga Binaan Lapas | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/01/tempImagehGWMBM.jpg)