Flamingballofwreckage.net – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemanfaatan hutan secara lestari tidak sama dengan kerusakan hutan, tetapi merupakan strategi penting untuk menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Krisdianto, dalam sebuah diskusi di Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Krisdianto mengungkapkan bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan dengan ketentuan yang jelas, termasuk penetapan batas pemanenan atau allowable cut, dan kewajiban untuk melakukan penanaman kembali. Dia menekankan pentingnya mengubah persepsi masyarakat bahwa menebang pohon tidak selalu berarti merusak lingkungan. Sebaliknya, pengelolaan yang tepat dapat mencegah risiko kebakaran hutan dan bencana lainnya, yang mungkin timbul akibat biomassa yang menumpuk.
Kementerian berupaya meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan melalui pengembangan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu. Krisdianto menambahkan, salah satu inisiatif adalah skema multiusaha kehutanan, yang memungkinkan pemanfaatan berkelanjutan dari berbagai sumber hutan. Produk seperti gaharu, aren, serta penggunaan biomassa untuk arang dan biochar, dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar dan dapat mendukung mitigasi perubahan iklim.
Pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal juga ditekankan. Kesatuan Pengelolaan Hutan diharapkan tidak hanya fokus pada kelestarian tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan hasil hutan sesuai potensi masing-masing wilayah. Krisdianto menegaskan, semua kegiatan ini perlu dimasukkan dalam Rencana Kerja Usaha untuk memastikan pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
![Kemenhut Tegaskan Pengelolaan Hutan Tidak Hanya Merusak | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/06/tempImagev6FqEP.jpg)