Site icon flamingballofwreckage

Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Akibat Kasus Jambret

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, dinonaktifkan sementara oleh Polri terkait penanganan kasus suami korban penjambretan yang kini menjadi tersangka. Kasus ini melibatkan Hogi Minaya, suami dari seorang korban yang diduga melawan penjambret dan berujung pada penetapan status tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Penonaktifan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses investigasi berjalan objektif dan sesuai asas keadilan.

Trunoyudo menekankan pentingnya langkah ini untuk menjamin integritas penyelidikan lanjutan, serta memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan cara yang profesional. “Kami ingin menjamin bahwa prosedur hukum di setiap kasus ditangani secara berkeadilan,” ujarnya dalam keterangannya.

Proses penonaktifan tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Melalui langkah ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan profesionalisme anggota kepolisian serta transparansi dalam setiap tahap penyidikan. Penonaktifan sementara kapolresta menjadi langkah awal dalam memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Exit mobile version