Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan desa melalui pelatihan penerapan Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) R2.0.7. Pelatihan ini ditujukan untuk membimbing pemerintah desa dalam mengelola dana desa yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati, menjelaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah desa perlu memahami sistem administrasi perpajakan serta kewajiban lainnya.
Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, pemerintah daerah berencana untuk terus mengadakan pelatihan bagi aparatur desa. Tercatat, terdapat 30 desa yang mengelola dana tersebut dalam jumlah yang cukup besar. Tita mengharapkan agar pemerintah desa dapat lebih tertib dan profesional dalam mengelola perpajakan, serta mendorong semua desa untuk memanfaatkan Coretax dan Siskeudes.
Kedua aplikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa pelaporan pajak desa berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Melalui bimbingan teknis yang telah diberikan, diharapkan para aparatur desa mampu memahami dasar perpajakan dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, Tita Deritayati optimistis aparatur desa akan dapat menggunakan Coretax dan Siskeudes secara efektif di masa mendatang, meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
![Kabupaten Penajam Arahkan Pemerintah Desa Kelola Keuangan Secara Transparan | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20231206_200600.jpg)