Flamingballofwreckage.net – Masjid merupakan bangunan suci bagi umat Islam yang tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah salat, melainkan juga sebagai pusat kegiatan yang mendukung kepatuhan kepada Allah. Hal ini ditegaskan oleh Prof. Dr. M Quraish Shihab, seorang ahli tafsir, dalam bukunya yang berjudul “Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat”. Dalam Al-Quran, istilah masjid disebut sebanyak 28 kali, di mana akar kata dari “masjid” mengandung makna tunduk dan patuh, yang menggambarkan esensi dari sujud.
Menurut Quraish Shihab, sujud adalah bentuk fisik dari kepatuhan yang paling nyata, di mana seseorang meletakkan dahi dan anggota tubuh lainnya ke tanah sebagai tanda penghormatan kepada Tuhan. Dalam konteks ini, masjid juga diartikan sebagai tempat di mana aktivitas lain yang bersifat spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah dapat dilakukan. Hal ini diperkuat oleh Al-Quran, khususnya dalam surat Al-Jin yang menyatakan bahwa masjid adalah milik Allah.
Lebih lanjut, Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata sujud dalam Al-Quran memiliki beberapa makna, mulai dari penghormatan hingga pengakuan akan kebenaran. Di berbagai firman, sujud juga dihubungkan dengan pengakuan terhadap ketentuan Allah serta kesadaran akan kekhilafan manusia.
Fungsi masjid tidak hanya terbatas pada ritual salat; ia terlihat dalam ketentuan untuk selalu bertasbih dan mengingat Allah, terlepas dari kesibukan sehari-hari. Dalam surat An-Nur, Allah memerintahkan agar masjid dimuliakan serta diingat dengan mendirikan salat dan membayar zakat. Quraish Shihab menekankan bahwa pemahaman mengenai masjid haruslah luas, meliputi berbagai aspek yang dapat membentuk ketakwaan individu.
![Fungsi Masjid dalam Islam Berdasarkan Al Quran dan Hadis | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/11/masjid-dan-fungsinya-berdasarkan-al-quran-dan-hadis-gjz.jpg)