Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan dalam konteks upaya pemulihan aset yang hilang akibat korupsi dan kejahatan terpadu lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa komite tersebut sejalan dengan tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa keberadaan komite baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pemulihan aset yang dicuri. “KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi tidak lepas dari upaya melakukan asset recovery secara efisien,” ungkap Budi dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Senin, 22 September 2025.
Pembentukan komite ini juga dinilai penting mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana pencucian uang terhadap perekonomian negara. Budi menambahkan bahwa penerapan TPPU dapat dilakukan untuk berbagai jenis kejahatan, bukan hanya korupsi, sehingga diharapkan memberikan dampak yang lebih luas dalam mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh negara.
Rencana pembentukan komite ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan keuangan dan memperkuat sistem hukum di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara.
Dengan adanya dukungan dari KPK, diharapkan pembentukan komite ini mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset, serta memperbaiki keadaan perekonomian yang terpuruk akibat tindak pidana tersebut.