Site icon flamingballofwreckage

DPRD Bekasi Nyumarno Hadiri Panggilan KPK untuk Proses Hukum

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana yang berhubungan dengan kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Penyelidikan ini menekankan pada dugaan aliran uang yang diterima Nyumarno, yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada Senin, 12 Januari 2026, Nyumarno memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Nyumarno akan dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana tersebut. Sebelumnya, Nyumarno membantah informasi yang menyebut dirinya tidak kooperatif dalam pemanggilan KPK pada 8 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa undangan resmi dari KPK belum diterimanya di alamat yang sesuai dengan identitasnya.

Penyelidikan ini berakar dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, di mana sepuluh orang ditangkap, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sedangkan seorang pengusaha bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Selain Nyumarno, KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, sebagai saksi dalam kasus ini. Keseluruhan kasus ini menambah catatan panjang mengenai praktik korupsi yang masih mengintai di dunia politik lokal.

Exit mobile version