Flamingballofwreckage.net – Bareskrim Polri berhasil memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada malam hari, Jumat (26/12/2025). Tindakan ini diambil setelah para PMI tersebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan respons setelah diterimanya aduan masyarakat mengenai dugaan TPPO pada 8 Desember 2025. Informasi lebih lanjut mengungkap bahwa para korban dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer melalui media sosial. Beberapa di antaranya bahkan membuat video permohonan untuk dipulangkan.
Pada 15 Desember, tim penyelidik Bareskrim Polri yang telah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri, melakukan perjalanan ke Kamboja. Mereka bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan pertolongan pertama kepada para korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sembilan PMI yang terlibat dalam kasus ini, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki, yang berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Pada saat ditemukan, para korban telah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka.
Langkah pemulangan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para PMI yang menjadi korban TPPO, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik perdagangan manusia.
![Dipekerjakan Sebagai Administrator Situs Judi Online Baru | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/12/pulangkan-9-pmi-dari-kamboja-bareksrim-dipekerjakan-sebagai-admin-judi-online-oop.jpg)