Site icon flamingballofwreckage

Bejat! Empat Pria Serang dan Perkosa ABG Setelah Kasih Miras

empat pria

20 July 2025 – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras oleh empat pria di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Keempat pelaku kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025. Saat itu, para pelaku terlihat berusaha menyelesaikan masalah ini dengan keluarga korban. “Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila,” ujarnya kepada wartawan.

Awal kejadian bermula saat korban diajak ke lokasi wisata Banten Lama bersama keempat pelaku. Dalam perjalanan pulang, salah seorang pelaku membeli minuman keras dan memaksa korban untuk meminumnya hingga tidak sadarkan diri. Dalam keadaan tersebut, korban dibawa ke rumah salah satu pelaku, di mana pemerkosaan terjadi. “Pelaku juga sempat memvideokan aksi bejat mereka,” tambah Condro.

Setelah insiden tersebut, korban mengungkapkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua langsung melapor ke Mapolres Serang. Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap semua pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Kapolres menegaskan bahwa tindak kekerasan seksual menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti tanpa ampun. “Semua laporan kasus kekerasan seksual akan diproses hukum,” tegasnya.

Exit mobile version