Flamingballofwreckage.net – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melaksanakan proyek percontohan yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan meningkatkan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek ini disokong penuh oleh Pemerintah Provinsi NTB, sebagai bagian dari inisiatif untuk menciptakan ekosistem halal yang lebih terintegrasi di daerah tersebut.
Kegiatan ini diresmikan oleh Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, yang menyatakan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga bertujuan untuk membangun model pelaksanaan yang dapat memberikan dampak ekonomi positif. “RPH dan Juleha sangat strategis karena proses penyembelihan adalah titik kritis dalam memastikan kehalalan produk pangan asal hewan,” ungkapnya.
Dalam konteks NTB, dengan 96,9 persen penduduknya beragama Islam, kebutuhan untuk menjamin produk halal sangat besar, meskipun jumlah RPH dan Juleha bersertifikat masih terbatas. Rosy menambahkan, proyek ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal dengan menghubungkan berbagai pelaku dalam rantai nilai produk.
Ke depannya, inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru dan memperkuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar rantai pasok, termasuk mengintegrasikan akses pembiayaan syariah dalam kegiatan ekonomi halal. Melalui pembelajaran dari NTB, Kementerian PPN/Bappenas berupaya menyusun kebijakan dan model yang dapat diterapkan di daerah lain, sehingga percepatan sertifikasi halal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap nilai ekonomi baru dan keberlanjutan ekosistem halal di Indonesia.
![Bappenas dan BSI Percepat Sertifikasi Halal untuk Juleha | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/08/Rosy-NTB.jpeg)