Flamingballofwreckage.net – Aktor Ammar Zoni memberikan respons terkait penolakan nota pembelaan atau pleidoinya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 9 April 2026, Ammar menyatakan bahwa ia menghormati keputusan JPU sebagai hak mereka dalam menjaga argumen.
Ammar Zoni, yang dikenal luas di kalangan masyarakat, menyatakan bahwa tanggapan dari pihak jaksa, yang tetap pada tuntutannya, adalah hal yang biasa dalam proses pengadilan. “Ya pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan,” ungkapnya ketika ditemui setelah sidang.
Proses hukum Ammar Zoni terkait kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat statusnya sebagai figur publik. Dalam pleidoinya, Ammar menekankan pentingnya perjalanan hidupnya yang termuat dalam pembelaan tersebut. Meski pleidoinya ditolak, ia melihat penolakan itu sebagai bagian dari jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Ammar Zoni, yang merupakan mantan suami Irish Bella, berharap agar semua pihak dapat memahami setiap langkah yang diambil dalam sidang ini. Dengan sikap yang tenang, ia menunjukkan rasa hormat terhadap sistem peradilan meskipun menghadapi tantangan yang berat. Kasus ini menjadi sorotan utama, baik dari media maupun masyarakat, dan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
![Ammar Zoni Tanggapi Penolakan Pledoi JPU dengan Tenang | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/04/pledoi-ditolak-jpu-respon-ammar-zoni-di-luar-dugaan-otq.jpg)