Flamingballofwreckage.net – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk campur tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Amien menekankan pentingnya bagi Prabowo untuk memerintahkan KPK mengambil alih kasus tersebut, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2026, Amien mengungkapkan bahwa intervensi dari presiden akan meningkatkan reputasi Prabowo di mata publik. Ia berpendapat bahwa masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. “Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu kan yang dapat credit point presiden,” ujar Amien.
Dia juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Amien menyarankan agar Prabowo memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berdiskusi tentang penyerahan kembali perkara Febrie kepada pihak kepolisian. Langkah ini, menurutnya, akan membantu memperjelas proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan keadilan yang diharapkan masyarakat.
Kasus Febrie yang tengah dibahas telah menjadi perhatian publik, di mana statusnya sebagai tersangka tetap bertahan meskipun ada pernyataan-pernyataan yang bertentangan dari Kejaksaan Agung. Tindakan yang diusulkan oleh Amien diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Tindakan ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi bagi kasus individu, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi sistem hukum secara keseluruhan.
![Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/07/amien-desak-prabowo-perintahkan-kpk-ambil-alih-kasus-febrie-adriansyah-bnb.jpg)